EkoFintech

Bisnis Digital : 3BDG49126 - 3 SKS
Haikal Rahman
Fintech adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.

Secara lebih sederhana, Bank Indonesia mendefinisikan teknologi finansial sebagai hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat (Berdasarkan Pasal 1 angka 1 PBI Tekfin - Peraturan Bank Indonesia No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial (PBI Tekfin) yang berlaku sejak 30 November 2017)


Haikal Rahman
Bisnis Digital - FE Unimed
Komentar